JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri didorong menghasilkan sebuah keputusan dengan membentuk badan pengawas eksternal Kepolisian yang independen. Usulan ini disampaikan Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, Teo Reffelsen, dalam audiensi yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama sejumlah aktivis lingkungan.
"Kita juga meminta supaya tim percepatan reformasi polisi ini juga tidak hanya mereformasi polisi secara institusional, tapi juga menyiapkan satu badan pengawas eksternal yang independen, imparsial, dan tidak diisi oleh anasir-anasir kepolisian," kata Teo usai audiensi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia berharap, badan baru bentukan Tim Reformasi Polri ini dapat melakukan pengawasan baik untuk Kepolisian di pusat hingga daerah.
"Sehingga kemudian badan pengawas eksternal inilah nanti diberikan kewenangan yang kuat untuk mengawasi polisi, kemudian juga diberikan struktur-struktur sampai ke daerah-daerah dan diberikan anggaran yang kuat supaya kemudian ke depan pengawasan polisi jadi lebih efektif dan berkeadilan," ujarnya.
Poin lain yang disampaikan adalah meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan adanya kebijakan untuk mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh aktivitas satuan-satuan polisi yang melakukan pengamanan-pengamanan di perusahaan.