JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Hal itu lantaran kedua rekening tersebut terindikasi ada transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Ada indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Hasil pemeriksaan dan verifikasi PPATK, terindikasi ada transaksi keuangan mencurigakan senilai miliaran rupiah di rekening AKBP Achiruddin dan anaknya. Saat ini, PPATK masih menelusuri aliran uang yang mencurigakan tersebut.
Sekadar informasi, AKBP Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang videonya viral di media sosial (medsos).
Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya Ken Admiral.
Harta kekayaan perwira menengah (pamen) Polri itu menjadi sorotan usai video anaknya menganiaya mahasiswa viral di medsos. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644 (Rp467 juta).