Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp46.330.000.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.
Namun, banyak yang menilai terdapat kejanggalan dalam laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin. Sebab, AKBP Achiruddin kerap pamer kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon. Namun, kendaraan mewahnya tersebut tidak tercantum di laporan harta kekayaannya.
(Erha Aprili Ramadhoni)