Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Restui Lucky Hakim Mundur sebagai Wakil Bupati Indramayu

Andrian Supendi , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |11:32 WIB
Kemendagri Restui Lucky Hakim Mundur sebagai Wakil Bupati Indramayu
Lucky Hakim. (MPI/Ravie)
A
A
A

INDRAMAYU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merestui pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati Indramayu dari hasil Pilkada Serentak 2020.

Kepastian itu didapat setelah terbit SK Kemendagri tanggal 10 April 2023 Nomor 100.2.1.3-1060 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam SK disebutkan, Lucky Hakim diberhentikan dengan hormat sebagai wakil bupati Indramayu sejak 8 Februari 2023. Disebutkan Kemendagri menyampaikan terima kasih atas jasa Lucky Hakim selama memangku jabatan wakil bupati di Indramayu.

"Surat dari Kemendagri sudah turun ke DPRD dan sudah diumumkan melalui paripurna," kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (28/4/2023).

Syaefudin menyatakan, dengan terbitnya SK Kemendagri tersebut, tahap berikutnya adalah proses penetapan pengganti Lucky yang didahului adanya usulan dari partai pengusung. Dalam Pildaka Indramayu, partai pengusung itu adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Nantinya, ia melanjutkan, partai pengusung akan mengusulkan sedikitnya dua nama yang akan disampaikan kepada DPRD setempat. Dari dua nama, akan dipilih satu orang yang selanjutnya diusulkan menjadi pengganti Lucky mendampingi Nina Agustina hingga masa jabatannya berakhir pada 2024.

"DPRD menunggu partai pengusung untuk mengajukan dua nama sesuai dengan prodak DPRD," terang dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement