Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua DPO Persekusi Pemandu Karaoke di Pessel

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 29 April 2023 |03:30 WIB
Polisi Tangkap Dua DPO Persekusi Pemandu Karaoke di Pessel
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diminta kepada para tersangka agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terhadap peristiwa yang terjadi dan mengikuti prosedur hukum dengan kooperatif.

Para tersangka disangkakan UU No 12 tahun 2022 tentang TP Kekerasan Seksual, UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing," ujarnya

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement