Pelaku tak berkutik setelah ditangkap warga. Menghindari amuk massa, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Modus operandinya akan mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di lubang kunci sepeda motor," ungkap Agung.
Dalam video yang diunggah ke media sosial, pelaku yang diketahui bernama Radit (32) itu berjalan tergopoh dengan tangan terikat. Sejumlah warga menggiringnya dari dalam sebuah gang.
"Masih kita selidiki kasusnya. Pelaku diancam dengan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Juncto 53 KUHP," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)