Selain itu saat beraksi, mereka menggunakan masker, sarung dan topi kemudian memanjat tiang listrik untuk naik ke atas genteng rumah korban. Kemudian turun persis dikamar mandi dalam rumah korban, disusul tersangka MDS, dan ZD menunggu di pintu samping belakang rumah, setelah masuk RBK lalu membuka pintu samping belakang hingga ZD ikut masuk.
"Kami bertiga mengambil brankas di dalam kamar nenek saya dan sepeda motor, dan kami pergi pergi bertiga membawa berangkas dengan menaiki sepeda motor korban," katanya.
Lalu setelah berhasil, ditambahkannya, mereka lalu pergi ke rumah MDS untuk membuka brankas berisi uang dan emas sementara motor korban dibawa ZD dan AR.
"Duit itu kami bagi, dan aku mendapat jatah Rp 2,4 juta. Terus MDS ditangkap polisi, aku juga ikut ditangkap, kami langsung dibawa ke Polsek SU I," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.