OKU - Bandri Septa Pratama (34) seorang pria adal Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi lantaran kepergok warga saat mencuri uang dalam kotal amal Masjid Al-Muttaqin di Dusun V, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian berawal ketika salah seorang warga Thabroni (37), Kadus III Pagar Dewa, hendak ke Masjid untuk meminjam Al-Quran.
BACA JUGA:
Namun sampai di Masjid Al-Muttaqin, saksi memergoki pelaku sedang mengambil uang di dalam kotak amal. Lalu saksi langsung merangkul pelaku dan berteriak ‘maling’.
“Awalnya pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun dan menjatuhkan sebuah linggis dari pinggangnya,” kata Syafaruddin, Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA:
Namun warga yang mendengar teriakan Thabroni langsung beramai-ramai mengejar, pelaku hingga akhirnya berhasil tertangkap dan diserahkan ke Polsek Lengkiti untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Warga sempat emosi dan hendak menghakimi pelaku, tapi beruntung ada anggota Polsek Lengkiti di TKP, sehingga pelaku langsung dibawa ke polsek,” pungkasnya.