AKHIR-AKHIR ini publik di Indonesia dibikin heboh dengan munculnya postingan di media social, ada seorang karyawati di sebuah perusahaan yang berada di Cikarang dipaksa oleh bosnya untuk staycation alias menginap bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak. Tentu saja kejadian ini menarik banyak pihak untuk berkomentar hingga memberikan advokasi kepada karyawati tersebut.
Dunia bisnis di Indonesia memasuki awal tahun 2023 memang tengah dalam kabut gelap. Bahkan Presiden Joko Widodo berkali-kali mengingatkan agar semua pihak waspada, karena perekonomian global dalam situasi ketidakpastian. Hal inilah yang akan berimbas ke perekonomian Indonesia yang juga gelap gulita. Akibat situasi inilah, tidak ayal membuat banyak perusahaan harus melakukan efisiensi salah satunya dengan memangkas jumlah karyawan.
Situasi perekonomian yang masih di bawah bayang-bayang kabut gelap, penerapan UU Cipta Kerja, dan juga masih timpangnya jumlah lapangan kerja dengan jumlah pencari kerja, menjadi situasi yang saling berkelindan bak benang kusut. Namun satu kata, ujung-ujungnya adalah tenaga kerja masih dalam posisi marginal.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang dipublikasikan pada Desember 2022 menunjukkan dari jumlah pendudukan yang terkategori angkatan kerja sebanyak 143,72 juta orang, sebanyak 8,42 juta orang terkategori pengangguran. Sisanya sebanyak 135,30 juta orang tergolong bekerja, namun masih dibagi lagi menjadi pekerja penuh sebanyak 92,63 juta orang, pekerja paruh waktu 34,13 juta orang, dan setengah pengangguran 8,54 juta orang. Angka tersebut menunjukkan rasio penduduk bekerja terhadap jumlah penduduk usia kerja (ERP) secara nasional sebesar 64,61 persen.
Selanjutnya, angka pengangguran (TPT) pada kelompok usia muda mencapai 20,63 persen. Hal ini dapat diartikan bahwa dari 100 orang penduduk berumur 15-24 tahun yang termasuk angkatan kerja, terdapat sekira 21 orang yang menganggur. Adapunkontribusipengangguran usia muda terhadap total pengangguran sebesar 52,18 persen.
Angka di atas sekadar ilustrasi bahwa saat ini betapa sulitnya mencari pekerjaan di negeri ini. Tak ayal, pekerja berada dalam posisi marginal baik dihadapan perusahaan atau bahkan dihadapan atasan. Fenomena inilah sepertinya yang menjadi salah satu akar masalah kenapa paksaan staycation terhadap seorang karyawati di Cikarang terjadi. Atasan seperti menjadi dewa yang menentukan karyawan lanjut bekerja atau stop.