JAKARTA - Polisi menciduk pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan kemarin. Pelaku yang berinisial IDB (30) itu diciduk saat tengah nongkrong usai melakukan aksi pencuriannya.
"Pelaku berinisial IDB berusia sekitar 30 tahun dan bekerja sebagai pengamen jalanan diamankan saat sedang nongkrong usai melakukan aksi pencuriannya," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key pada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, peristiwa pencurian itu dialami oleh warga Cipete Selatan, MA usai dia malakukan salat Isya di Masjid kawasan Cipete Selatan. Adapun motornya terparkir di pelataran masjid, sedangkan dia melaksanakan salat.
"Selesai sholat motor sudah tidak ada ditempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak," tuturnya.
Dia menerangkan, polisi lantas melakukan olah TKP dan menemukan CCTV yang merekam aksi pencurian pelaku. Pasca melakukan penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya polisi menuju ke tempat pelaku biasa nongkrong.
Di situ, tambah dia, polisi berhasil menemukan pelaku dan menciduknya serta membawanya ke kantor polisi guna pendalaman lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Dari hasil penggeledahan badan pelaku ditemukan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan karena belum di jual oleh pelaku," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)