Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |13:24 WIB
KPK Tetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Suap
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang merupakan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk.

"Benar, KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (10/5/2023).

KPK memastikan telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam penetapan tersangka Sekretaris MA dan mantan Komisaris PT Wika Beton tersebut. Alat bukti tersebut diperoleh tim penyidik dari keterangan para saksi dan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA," ujar Ali.

Namun Ali masih enggan membeberkan secara detil konstruksi perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Sebab, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk kedua tersangka baru tersebut.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement