Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Yana Mulyana, KPK Selisik Pembahasan Anggaran untuk Dishub Kota Bandung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |14:15 WIB
Kasus Yana Mulyana, KPK Selisik Pembahasan Anggaran untuk Dishub Kota Bandung
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Nugraha sebagai saksi pada Rabu, 10 Mei 2023. Ia dikonfirmasi terkait pengusulan hingga pembahasan anggaran di DPRD untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung.

Adapun, pemeriksaan terhadap Politikus PDI Perjuangan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan pada proyek Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

"Achmad Nugraha (Anggota DPRD PDIP Kota Bandung), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dishub," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (11/5/2023).

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Kang Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement