Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |16:21 WIB
Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy, Ini Penjelasan Polri
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Mei 2023 lalu, terkait kasus pencemaran nama baik.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ujar Nurul.

Namun Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.

"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," tutup Nurul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement