BOGOR - Keluarga AS yang menjadi korban pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor kini bernafas lega. Sebab, tersangka utama pembacokan berinsial ASR alias Tukul yang sempat buron selama dua bulan sudah berhasil dibekuk polisi.
"Alhamdulillah bersyukur banget (pelaku tertangkap) doa kita selama ini dikabulin sama Allah walaupun setelah dua bulan juga," kata ayah angkat korban, Jai (56) kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA:
Perasaan senang bercampur sedih pun dirasakan Jai beserta keluarga. Bersyukur karena tersangka sudah ditangkap, tetapi harus bersedih karena mengenang kembali sang buah hati yang menjadi korban.
"Ya Alhamdulillah semua dipermudah sama Allah, nggak ngerti amalan apa yang diperbuat almarhum sampai semuanya dibukain kemudahannya sama Allah. Alhamdulillah sekarang lebih bisa lega kemarin mah sesek banget kepikiran kok enggak ketemu-ketemu padahal anak kecil pelakunya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Senada, ibu korban Kusmiati juga mengaku bersyukur atas ditangkapnya tersangka utama yang membacok AS hingga meninggal dunia. Keluarga berharap agar tersangka dapat dihukum secara maksimal.
"Alhamdulillah bersyukur banget, doa memang yang paling kuat alhamdulillah didenger sama Allah. Nyawa dibalas nyawa maunya kita mah. Mereka mah enak setelah hukumannya selesai bisa pulang ke rumah dan kumpul sama keluarganya, sedangkan Dede (AS) anak saya sudah enggak bisa pulang ke rumah kumpul sama keluarga," ucap Kusmiati.
Seperti diketahui, seorang pelajar berinisial AS meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat 10 Maret 2023. Korban dibacok dengan senjata tajam ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.
Korban diketahui warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Tetapi, korban merupakan pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang yang terlibat yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) berperan yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yakni berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
Sedangkan, untuk pelaku utama yakni berinisial ASR yang membacok korban saat menyebrang jalan sempat dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Nanda Aria)