Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Mobil yang Ditumpangi Johnny G Plate, Penyidik Sita Handphone hingga Amplop

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:05 WIB
Geledah Mobil yang Ditumpangi Johnny G Plate, Penyidik Sita Handphone hingga Amplop
Mobil Johnny G Plate digeledah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan terhadap dua mobil yang diduga milik Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G Plate. Sejumlah barang turut disita dari dalam kendaraan tersebut.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah penyidik yang melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang menghantarkan Johnny G Plate menjalani pemeriksaan. Terdapat dua mobil merek Toyota Fortuner warna merah dan hitam yang digeledah oleh penyidik.

Ditemukan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut di antaranya kertas diduga amplop, KTP, tas, dan handphone. Saat ditanya kepada penyidik yang melakukan penggeledahan tidak merespons dan hanya melempar senyum.

Terlihat dua orang yang diduga sopir dari dua kendaraan tersebut dibawa masuk oleh penyidik. Sampai saat ini Johnny G Plate masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya (mobil plate digeledah)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, hari ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Johnny dipanggil Kejagung pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.

"Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termsuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement