"Karena mungkin kamu bilang, ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, pak ini mumpung sedang gencar politik jangan ditunda kan gitu, nah kita gak dengarkan itu. Tapi dengarkan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam pengungkapan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kemkominfo.
"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak' justru saya bilang ya sudah kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)