JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Johnny terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA:
Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny merupakan kerja keras Kejaksaan Agung yang dinilai telah profesional.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional, terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ungkapnya.
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5).
BACA JUGA:
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksana Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
(Qur'anul Hidayat)