JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui bahwa adanya gosip politik soal penetapan tersangka korupsi Johnny G Plate.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya yang kini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tidak masuk ke ranah tersebut.
"Jadi yang Rp8 sekian triliun itu yang sekarang menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung itu aja. Yang lain- lain jalan kita tidak bicara yang gosip-gosip ya," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Senin (22/5/2023).
Mahfud tak memerinci terkait gosip apa yang ia dengar, namun dirinya memastikan bahwa hal itu tidak menjadi urusannya. Tugasnya, kata dia, ialah menjalani perintah sebagai Plt Menkominfo dan meneruskan proyek base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo yang mangkrak.
"Kalau yang gosip-gosip gitu, gosip politik apa gitu itu di luar, itu tidak jadi urusan kami. Kami mendengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terlebih, ia mengikuti kasus ini sejak awal.