Mahfud pun menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi itu sudah terlihat dari mangkraknya proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Berdasarkan pemantauan satelit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebanyak 985 tower BTS tidak berfungsi memancarkan sinyal.
"Tiang itu dijejak dengan satelit oleh BPKP, ditemukan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tidak ada. Hanya barang-barang mentah, mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2023) malam.
(Fakhrizal Fakhri )