Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Korupsi Dana Desa Nyaris Setengah Miliar Rupiah, Honor Pegawai Tidak Dibayar

Mahesa Apriandi , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |17:26 WIB
Kades Korupsi Dana Desa <i>Nyaris</i> Setengah Miliar Rupiah, Honor Pegawai Tidak Dibayar
Bu Kades di Serang korupsi dana desa hampir setengah miliar (Foto : iNews)
A
A
A

Tindakan EK tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tindakan kades katulisan tersebut merugikan keuangan negara Rp499 juta.

Diketahui pada tahun 2020, Desa Katulisan mendapat bantuan dana desa Rp1,3 miliar, sedangkan tahun 2021 mendapat Rp1 miliar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman penjara lebih kurang 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement