Kala itu Sir Thomas Stamford Raffles hendak pergi ke kota Semarang. Ia menemukan informasi bahwa di kawasan Kedu (karesidenan yang meliputi Magelang), ada beberapa susunan batu bergambar yang tertutup semak belukar.
Barulah pada 1835, Raffles mengutus Cornelius untuk meninjau dan membersihkan bangunan tersebut bersama Residen Kedu.
Pemugaran bagian Arupadhatu (puncak candi) dilakukan oleh Theodore Van Erp bersama tim arkeolog Belanda pada tahun 1907 hingga 1911. Pemugaran kedua dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan UNESCO pada tahun 1973 hingga 1983.
Pemugaran kedua yang dilakukan ini berfokus pada bagian candi di bawah arupadhatu yang dibersihkan dan dikembalikan ke posisi semula.
Perlu diketahui, Candi Borobudur ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, pada konferensi 15 di Perancis. Penetapan ini pun perlu adanya peninjauan dan pengawasan.