Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tebus Motor Pacar yang Digadai, Pelaku Nekat Curi HP dan Motor Pengemudi Ojol

Adi Haryanto , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |16:36 WIB
Tebus Motor Pacar yang Digadai, Pelaku Nekat Curi HP dan Motor Pengemudi Ojol
Pelaku pencurian terhadap ojol ditangkap. (MPI/Adi Haryanto)
A
A
A

CIMAHI - Aksi nekat dilakukan pelaku berinisial MSAF (28), yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia memiliki utang ke sejumlah temannya. Selain itu, ia memerlukan uang untuk menebus motor milik pacarnya yang berinisial R karena telah digadaikan. Akibat gelap mata MSAF lalu melukai pengemudi ojol yang telah mengantarkannya ke lokasi dengan sebilah pisau yang dibawanya.

"Saya butuh uang Rp3,8 juta untuk nebus motor pacar yang udah digadaikan," kata MSAF yang dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/5/2023).

Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini karena memang terdesak perlu uang cepat. Dalam benaknya berpikiran macam-macam sehingga akhirnya muncul ide tersebut. Karena itu, saat diantar ke rumah dirinya lalu mengambil pisau yang digunakan melukai korban yang berinisial NAR.

"Ini baru pertama kali, pikiran saya macam-macam karena butuh uang cepet," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut MSAF terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sementara itu petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang ditangkap pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement