JAKARTA – Isi SK cuti bersama dan libur Juni 2023 akan dibahas lengkap dalam artikel ini. Surat Keputusan Bersama (SKB) sudah menyatakan hari libur nasional dan cuti bersama Waisak 2023.
SKB tersebut memuat 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini, tanggal perayaan Waisak Tahun 2023.
Diketahui pemerintah telah menetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang merupakan peringatan Hari Raya Waisak yang ke-2567 BE (Buddhist Era) bertepatan pada Minggu, 4 Juni 2023 sedangkan libur cuti bersama Hari Raya Waisak bertepatan pada Jumat, 2 Juni 2023.
Hal itu dimuat dalam isi SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama Juni 2023, berikut sejumlah informasinya :
SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional Waisak 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah untuk hari libur nasional peringatan Hari Raya Suci Waisak 2567 BE jatuh pada tanggal 4 Juni 2023. Peringatan Hari Raya Waisak pada tanggal 4 Juni 2023 ini bertepatan pada hari Minggu. Tidak hanya libur nasional ada juga cuti bersama Waisak 2023.
Pada Tahun ini, selain libur nasional pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah libur cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada tanggal 2 Juni 2023, bertepatan pada hari Jumat.
Selain itu, pada bulan Juni terdapat sejumlah tanggal merah untuk hari libur nasional yang telah diatur dalam SKB 3 Menteri. Hari libur nasional bulan Juni 2023 tersebut jatuh pada tanggal 1 Juni, 4 Juni, dan 29 Juni.
Diketahui tanggal 1 Juni 2023 diperingati sebagai libur nasional Hari Lahir Pancasila, tanggal 4 Juni 2023 diperingati sebagai libur nasional Hari Raya Waisak 2567 BE, dan tanggal 29 Juni 2023 diperingati sebagai libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.