JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar, hari ini. Ia bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Selain James Arifin Sianipar, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, mantan Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Yurianto serta dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fitria Rahadiani dan Irna Susanta.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/5/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satu pengusutan kasus tersebut dengan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.
Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega; serta ruang kerja Staf Komisi C DPRD DKI Jakarta.