Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perintah Tegas Gubernur: Banjir Jakarta Wajib Surut Maksimal 6 Jam!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 25 Oktober 2025 |11:13 WIB
Perintah Tegas Gubernur: Banjir Jakarta Wajib Surut Maksimal 6 Jam!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta bencana hidrometeorologi basah atau banjir yang melanda baik akibat banjir lokal, rob maupun kiriman surut tidak lebih dari 3-6 jam.

"Kalau ada (banjir) mudah mudahan (surut) tidak lebih 3-6 jam bisa diselesaikan," kata Pramono saat ditemui di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).

Pramono menyebut pihaknya melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) secara rutin 2-3 bulan terakhir melakukan pengerukan kali maupun saluran air di Jakarta. Selain itu pompa stasioner maupun mobile juga disiagakan untuk mempercepat proses banjir surut.

"Banjir ini seperti berulang kali saya sampaikan ada tiga faktor. Satu, banjir lokal karena sungai tidak berjalan dengan baik banyak tersumbat sampah. Sekarang 2-3 bulan ini pengerukan terus menerus lakukan. Penyiapan pompa ada 600 stasioner yang di tempat (rawan banjir) juga pompa yang bisa bergerak," ucapnya.

Lebih lanjut, Pramono mengakui bahwa banjir akibat tiga faktor secara bersamaan memerlukan penanganan ekstra hati-hati.

"Kalau ada banjir lokal, banjir kiriman tanpa menyalahkan siapapun karena faktor alam, dan banjir rob ketika air pasang hujan mendapat kiriman itu perlu penanganan yang ekstra hati-hati," jelasnya.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement