JAKARTA - Polri buka suara terkait kasus ABG berusia 16 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Salah satu pelaku diduga oknum polisi dalam kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kasus pemerkosaan tersebut bakal diusut sampai tuntas.
“Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas. Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” kata dia kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Ramadhan menjelaskan kasus yang telah mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu saat ini masih ditangani oleh Polres Parigi.
“Pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistensi, tapi penyidikannya masih ditangani Polres,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandas dia.