Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalapas Idi: Napi Narkoba Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |16:14 WIB
Kalapas Idi: Napi Narkoba Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Narapidana kasus narkoba penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi, Provinsi Aceh, Usman bin Sulaiman, melarikan diri alias kabur saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud. Usman kabur setelah dilakukan operasi atas penyakit neoplasma ditambah cellulitis.

Kepala Lapas (Kalapas) Idi, Irham mengamini adanya warga binaan atas nama Usman yang kabur dari RSUD Zubir Mahmud. Irham menjelaskan, Usman dibawa ke RSUD Zubir Mahmud karena harus segera dioperasi pada Kamis, 1 Juni 2023.

"Berdasarkan dokter yang menangani Usman, apabila penyakit tersebut tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan pembengkakan yang berkelanjutan sehingga bisa memperparah kondisi kesehatan warga binaan tersebut," ungkap Irham melalui keterangan resminya, Senin (5/6/2023).

Irham menguraikan, Usman sudah dibawa ke RSUD Zubir Mahmud sejak Rabu, 31 Mei 2023, untuk menjalani operasi keesokan harinya. Ia mengalami pembengkakan di ketiak sebelah kanan yang terus-menerus mengeluarkan nanah. Oleh karenanya, penyakitnya tersebut harus segera dioperasi.

Irham memastikan telah memberikan hak Usman untuk memperoleh kesehatan sebagai warga binaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, pihak Lapas masih melakukan pemeriksaan terkait hasil medis dari operasi yang dijalani Usman.

"Apabila hasil investigasi terjadi kesengajaan diagnosis dan tindakan medis, maka kami akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Irham.

Lebih lanjut, dibeberkan Irham, Usman harus menjalani rawat inap usai operasi untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Selama dirawat, Usman dipantau petugas medis rumah sakit dan petugas Lapas.

Namun, Usman justru melarikan diri saat meminta izin ke kamar mandi di kamar rawat inap RSUD Zubir Mahmud. Ia berhasil melarikan diri pada Sabtu, 3 Juni 2023, dini hari.

Dari kejadian tersebut, petugas langsung mencari Usman di area sekitar kamar dan rumah sakit. Namun, tidak ditemukan jejak keberadaan Usman. Saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Idi telah berkoordinasi dengan ihak kepolisian untuk mencari keberadaan Usman.

"Kami terus lakukan pencarian dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Intinya, kami siap terbuka dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain," beber Irham.

"Kami juga akan menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar warga binaan yang kabur segera tertangkap," sambungnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Usman bin Sulaiman merupakan narapidana kasus kepemilikan narkoba jenis sabu sebesar 26 kg. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Idi, Aceh.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement