9. Samling Ciputat : Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Timur Ciputat (Pukul 09.00-12.00 WIB).
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan GTown House Kelapa Dua (Pukul 08.00-14.00 WIB).
11. Samling Kota Bekasi : Hal. Parkir Samsat (Pukul 08.00-14.00 WIB).
12. Samling Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Baru (Pukul 08.00-13.00 WIB.
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok Pukul 08.00-11.30 WIB.
14. Samling Cinere : Hal. Parkir Samsat Cinere (Pukul 08.00-12.00 WIB).
Sejumlah syarat harus disiapkan sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
(Arief Setyadi )