"Perlu kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi," ujar Ramadhan.
Adapun, kata Ramadhan, modus operandi para pelaku kejahatan dalam TPPO ini adalah berkedok dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
(Awaludin)