JAKARTA - Perbandingan aset mewah Rafael Alun vs Andhi Pramono yang disita KPK menjadi pembahasan menarik. Mantan pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai itu tertangkap tangan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah menyita sejumlah aset milik pejabat negara itu. Terungkapnya kasus pencucian uang dan gratifikasi keduanya bermula dari gaya hidup mewah yang diperlihatkan kedua keluarga tersangka.
Menariknya beberapa harta mereka tidak masuk laporan e-lhkpn KPK, sebut saja Jeep Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun, Mario Dandi.
Adapun perbandingan aset mewah Rafael Alun vs Andhi Pramono yang disita KPK terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebanyak Rp56 miliar. Banyaknya harta tersebut terbagi atas 11 tanah yang tersebar di tersebar di berbagai daerah di Indonesia.