Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Kumpul Kebo di Lingkungan Militer KNIL Masa Penjajahan Belanda, Tentara Dianggap Butuh Dilayani Wanita

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |08:01 WIB
Cerita Kumpul Kebo di Lingkungan Militer KNIL Masa Penjajahan Belanda, Tentara Dianggap Butuh Dilayani Wanita
Kisah kumpul kebo di lingkungan KNIL masa pemerintahan Hindia Belanda (Foto: Ilustrasi/Repro)
A
A
A

JAKARTA – Cerita tentang kumpul kebo atau memiliki hubungan tanpa pernikahan ternyata pernah menghiasi sejarah militer Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) masa pemerintahan Hindia Belanda.

Hal ini terungkap dalam buku ‘Nyai & Pergundikan di Hindia Belanda’. Dalam buku itu dikisahkan seorang serdadu KNIL dibolehkan memiliki nyai atau moentji, yakni sebutan untuk perempuan simpanan di dalam tangsi militer. Setiap usai bertugas, tentara dianggap butuh dilayani oleh seorang perempuan.

Mereka perlu perempuan untuk mengurus pakaian, senjata, makanan, bersih-bersih ruangan, hingga layanan di atas ranjang. Bagi KNIL, praktik pergundikan tersebut tak perlu dilarang karena menguatkan mental tentara.

Jenderal Haga, pemimpin KNIL dalam suratnya kepada Menteri Penjajahan L.W.Ch Keuchenius pada 1887 menyebut, pelarangan pergundikan justru hanya akan menimbulkan kerugian. Ketidakhadiran para perempuan di tangsi militer justru akan membuat para serdadu mengalami rasa kehilangan yang besar.

Pada tahun 1898, jumlah tentara KNIL di Hindia Belanda sebanyak 42.000 orang. Sebanyak 18.000 orang diantaranya adalah serdadu Eropa dan selebihnya merupakan tentara pribumi. Di dalam tangsi militer, mereka memiliki julukannya sendiri.

Serdadu Eropa berjuluk Jan Fuselier atau tentara bersenjata. Sedangkan serdadu pribumi dipanggil Kromo. Sementara Sarina adalah julukan perempuan yang hidup di dalam tangsi.

Meski praktik pergundikan dibolehkan, KNIL tetap menerapkan persyaratan secara ketat. Seorang calon nyai harus berkelakukan baik, yang itu dibuktikan dengan keterangan pihak berwenang setempat. Bukti kelakukan baik diserahkan serdadu pemohon kepada panglima militer.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement