Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Yakin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Segera P21

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |15:33 WIB
RPA Perindo Yakin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Segera P21
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo untuk kesekian kalinya mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (09/06/23).

Upaya itu dilakukan untuk menanyakan perkembangan kasus kejahatan seksual terhadap AL (5) yang mandeg sejak tahun 2022 silam.

Tim RPA Perindo yang datang yakni Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, serta Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel. Rencananya, mereka akan menemui Kasat Reskrim AKP Aldo dan Kapolres Tangsel AKBP faisal.

"Bahwasanya kami ingin bertemu dengan Kapolres atau Kasatreskrimnya, akan tetapi kembali lagi dengan alasan yang sama mereka beralasan sedang keluar, sibuk," terang Kenzo.

Menurut Kenzo, kasus yang dialami AL semestinya bisa tuntas jika saja para penyidik serius menangani sejak awal. Apalagi seluruh bukti, hingga hasil cek psikologis 3 pelakunya yang juga masih di bawah umur telah diserahkan.

"Dalam kasus yang terjadi ini, yang sudah terlalu lama dari September 2022 sampai saat ini, bahwasanya kasus anak yang berhadapan dengan hukum ini rasa-rasanya data dan bukti sudah jelas cukup untuk dinaikkan dari kepolisian ke P21 (kejaksaan). Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasannya," jelasnya.

RPA Perindo sendiri tengah menjadwalkan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus-kasus yang mandeg ditangani di tingkat kota-kabupaten.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement