BANDARLAMPUNG - Diduga hendak tawuran, sembilan anggota geng motor ditangkap anggota Polda Lampung, pada Kamis 8 Juni 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kesembilan anggota geng motor tersebut diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung.
Danton Patroli Dalmas Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, sembilan anggota geng motor itu ditangkap saat petugas tengah melakukan patroli.
"Para remaja itu lagi keliling, lalu berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan," ujar Parlindungan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Dia menambahkan, adapun ke 9 anggota geng motor itu berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU dan DP.
"Mereka tergabung kelompok Brother Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02)," tuturnya.
Selain ke 9 remaja yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 8 bilah senjata tajam berbagai jenis, 2 unit sepeda motor, serta bendera bertuliskan brother family teluk, perkumpulan remaja santai (PRS 02).
"Saat ini ke 9 anggota geng motor masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Lampung," pungkasnya.
(Awaludin)