Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |00:14 WIB
Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk tim percepatan reformasi hukum. Salah satu alasan, marak mafia peradilan dan agraria.

"Permasalahan sektor agraria dan sumber daya alam yang di dalamnya rentan adanya penyelewengan hukum oleh mafia pertanahan dan pertambangan,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

“Seperti sertifikat ganda, beralihnya sertifikat tanpa diketahui oleh yang punya, berpindahnya saham kepada seseorang tanpa transaksi yang sah, itu banyak sekali, dan itu kemudian kalau jadi masalah digiring ke pengadilan baik pengadilan perdata maupun pengadilan pidana. Dan biasanya mafianya yang menang atau menentukan jalannya hukum itu sendiri,” tambahnya.

Sehingga, kata Mahfud, ini yang menyebabkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia di Tahun 2022, yang merupakan penurunan tertinggi dalam sepanjang sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi.

Sementara itu, Mahfud mengatakan pembentukan tim percepatan reformasi hukum sesuai Surat Keputusan Nomor 63 tahun 2023, akan bekerja hingga 31 Desember 2023 mendatang, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

“Masa kerja berdasarkan SK ini sampai 31 Desember 2023 dan nantinya sesuai dengan kebutuhan bisa saja diperpanjang dengan keputusan Menko Polhukam yang baru,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement