Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mentan Yasin Limpo Diklarifikasi di Kantor Dewas, Ini Penjelasan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |10:08 WIB
Mentan Yasin Limpo Diklarifikasi di Kantor Dewas, Ini Penjelasan KPK
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 19 Juni 2023, kemarin. Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, ada yang berbeda dari permintaan keterangan Yasin Limpo. Yasin dimintai keterangannya di kantor Dewan Pengawas (Dewas) atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan. Biasanya, saksi ataupun pihak lainnya dimintai di Gedung Merah Putih KPK.

Lantas, kenapa Yasin Limpo dimintai keterangan di kantor Dewas KPK berbeda dengan yang lainnya?

 BACA JUGA:

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur memastikan bahwa tidak ada pengkhususan terhadap permintaan keterangan Menteri Yasin Limpo. Ia menjelaskan, KPK berhak memintai keterangan saksi serta pihak lainnya di Gedung Merah Putih ataupun Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

"Itu sama sekali tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan, jadi rekan-rekan mesti paham bahwa kantor KPK ini dua-duanya mau C1 atau K4 itu kantor KPK," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

 BACA JUGA:

"Di dua tempat ini juga ada tempat pemeriksaan. Memang pemeriksaan pertama itu ada di K4, tapi kalau riksanya penuh, nah kita akan pindahkan ke lantai di C1," sambungnya.

Berkaitan dengan permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo, awalnya KPK mengira yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan. Sebab, Yasin Limpo meminta untuk diklarifikasi pada 27 Juni 2023. Namun ternyata, Yasin Limpo datang memenuhi panggilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement