Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akui Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan Gedung Merah Putih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |20:54 WIB
KPK Akui Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan Gedung Merah Putih
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Dugaan pungutan liar (pungli) Rp4 miliar disinyalir terjadi Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Oknum petugas rutan Gedung Merah Putih KPK diduga menerima pungli Rp4 miliar dari tahanan ataupun pihak-pihak yang terkait.

"Di KPK kita tahu ada empat cabang, ada di Gedung Merah Putih, kemudian di C1 (Gedung lama KPK), di Pomdam Jaya dan di Puspomal. Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Dugaan pungli oknum petugas rutan Gedung Merah KPK itu, diungkap pertama kali oleh Dewan Pengawas (Dewas). Dugaan pungli tersebut kemudian dilaporkan Dewas ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti. KPK berjanji bakal memperbaiki sistem kunjungan hingga pengawasan di rutan lainnya.

"Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ungkapnya.

Saat ini, KPK telah melakukan tindakan langsung buntut temuan pungli Rp4 miliar di rutan KPK. Di antaranya, melakukan rotasi para petugas rutan KPK. Kedepannya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," terangnya.

Sebelumnya, Dewas mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement