Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pinjam Sebentar, Motor Warga Kolaka Dibawa Kabur

Muh Rusli , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |01:59 WIB
Alasan Pinjam Sebentar, Motor Warga Kolaka Dibawa Kabur
A
A
A

KOLAKA - Seorang pria pengangguran inisial LNHL (30) warga Desa Puosu, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus jajaran Polres Kolaka, Selasa (20/6/2023). Ia dibekuk tim Elang Anti Bandit 007 terkait kasus penipuan dan penggelapan motor pada 5 Juni 2023.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menerangkan LNHL dibekuk pukul 14.00 wita di Desa Puosu, Koltim. Kendaraan yang digelapkan berupa satu unit motor Yamaha Mio Biru milik seorang PNS bernama Rusdin (44), warga jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka. "Motor korban dipinjam pelaku dengan alasan hanya sebentar tetapi tidak kembali lagi," ujar Aipda Riswandi kepada MNC Portal.

Dijelaskan, Kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di Koltim pada pukul 07.00 Wita Senin, 5 Juni 2023. LNHL menyampaikan jika ingin nebeng dibonceng menuju Kolaka.

Korban pun janjian dan menjemput LNHL di rumah orang tuanya di Desa Puosu. Keduanya pun berboncengan menuju Kolaka dan tiba di Sabilambo sekitar pukul 08.00 Wita. "Tidak jauh dari rumah Rusdin, LNHL menyampaikan jika ingin meminjam motornya sebentar saja. Korban berpesan agar lekas kembali karena akan menuju Koltim lagi," tuturnya.

Selepas motor Rusdin dibawa pergi, rupanya LNHL tidak kunjung nampak batang hidungnya. Rusdin mulai gelisah karena nomor hanphone pelaku tidak bisa dihubungi lagi dan memutuskan melapor ke kantor polisi.

Ditambahkan Aipda Riswandi, korban atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan itu mengalami kerugian materil sebesar Rp8.000.000. Sementara LNHL yang berhasil dibekuk terancam Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. "Sudah ditahan beserta barang bukti," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement