Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari, Jokowi: Dorong Ekonomi Pariwisata Lokal

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |12:17 WIB
Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari, Jokowi: Dorong Ekonomi Pariwisata Lokal
Presiden Jokowi (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ditambahnya libur Idul Adha 2023 untuk mendorong perekonomian, khususnya pariwisata terutama di daerah.

"Ya itu kan apa, terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).

Diketahui, aturan tersebut telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement