Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penambahan Kasus Positif Hampir Nihil Jadi Alasan Status Covid-19 Dijadikan Endemi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |15:18 WIB
Penambahan Kasus Positif Hampir Nihil Jadi Alasan Status Covid-19 Dijadikan Endemi
Presiden Jokowi/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah memutuskan bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, status pandemi covid-19 berubah menjadi endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menjelaskan bahwa alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19," jelasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement