JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah memutuskan bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, status pandemi covid-19 berubah menjadi endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menjelaskan bahwa alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19," jelasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.