Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Fase Endemi, Satgas Covid-19: Pemerintah Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |11:53 WIB
Masuk Fase Endemi, Satgas Covid-19: Pemerintah Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien
Wiku Adisasmito (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia telah memasuki masa endemi setelah status pandemi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan vaksinasi dan pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah.

“Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers, Kamis (22/6/2023).

Oleh karena itu, Wiku meminta kepada masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covis-19 hingga booster kedua. “Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster ke-2 untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat.”

“Kedepannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi Covid-19 per 21 Juni 2023. Pencabutan ini sejalan dengan WHO yang telah mencabut status kedaruratan Global pandemi Covid-19 per tanggal 5 Mei 2023 lalu.

“Kemarin tanggal 21 Juni 2023, Presiden Republik Indonesia Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, menyusul pernyataan WHO yang lebih dahulu yaitu tanggal 5 Mei 2023 lalu mengenai pencabutan status Covid-19 sebagian kedaruratan Kesehatan Global,” kata Wiku.

 BACA JUGA:

Wiku pun mengungkapkan dasar pencabutan status pandemi di Indonesia. Terutama perkembangan Covid-19 yang dilihat dari data kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan.

 BACA JUGA:

“Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,” tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement