JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari enam saksi itu, salah satu diantaranya adalah Bukhori Yusuf itu sendiri.
"Kemudian penyidik telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi, saksi itu adalah BY sendiri, kemudian istri dari BY, kemudian driver yang mengantar BY ke Bandung, istri driver, anak BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Disisi lain, Ramadhan menyebut, pihak Bareskrim Polri juga sedang menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terkait rekam medis dan hasil visum.
"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke rumah sakit (Polri) Kramat Jati," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
Nurul mengungkapkan bahwa, pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.