Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertamina Alihkan PI 10 Persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |22:02 WIB
Pertamina Alihkan PI 10 Persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau
Pertamina alihkan PI 10 persen dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau. (Foto: dok Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.

Hak PI 10 persen tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.

 BACA JUGA:

Penandatanganan perjanjian secara resmi dilakukan oleh Direktur Utama PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim, bersama Direktur RPR Ferry Andriadi, dan Direktur RPK Pebriansyah Putra, disaksikan oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus dan Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah, di antaranya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement