JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Selasa (27/6/2023) ini. Adapun agendanya pemeriksaan saksi, salah satunya Agnes (AG) bakal diperiksa.
"Iya, klien kami akan kooperatif hadir memenuhi panggilan. Namun sayangnya, permohonan kami untuk anak AG memberi kesaksian melalui daring atau online masih diabaikan oleh JPU maupun yang Mulia Hakim Pemeriksa," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo pada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, pihaknya sempat mengajukan permohonan agar kliennya itu bisa diperiksa sebagai saksi secara online. Namun, permohonan tersebut diabaikan, maka itu kliennya bakal hadir secara langsung di persidangan.
Sementara itu, pengacara David, Mellisa Anggraeni menerangkan, dia belum tahu secara rinci siapa saja saksi yang bakal dihadirkan di persidangan kali ini. Adapun paman David, Rustam Hatala kemungkinan masih belum bisa memberikan keterangannya.
"Informasinya Agnes diperika, Pak Rustam masih diurus perijinannya sama jaksa karena sedang haji. Kalau Amanda informasinya masih sakit," katanya.
(Awaludin)