Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setahun Beraksi, 2 Pemuda Spesialis Curanmor di Jakbar Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |16:07 WIB
Setahun Beraksi, 2 Pemuda Spesialis Curanmor di Jakbar Ditangkap
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Cengkareng. (Ist)
A
A
A

Berdasarkan keterangan CCTV dan petunjuk para saksi, kedua pelaku kemudian ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Duri Kosambi pada Rabu (21/6/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima sepeda motor hasil curian dan kunci letter T.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement