JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menduga kasus ajaran Islam yang menyimpang yang dilakukan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat merupakan pengalihan isu.
Hal tersebut disampaikan Anwar Abbas dalam keterangan tertulis dengan judul 'Kasus Panji Gumilang Sandiwara atau Bukan? Waktulah Yang Akan Menentukan' yang beredar di kalangan awak media pada Jumat (30/6/2023).
"Sebagai warga bangsa kita tentu punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara di mana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," ujar Anwar Abbas.
Ia melihat, apabila perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus yang ada saat ini sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik.
"Sehingga hal demikian tentu akan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut. Oleh karena itu, mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka," kata Anwar Abbas.
Oleh karena itu Anwar menilai muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu telah berhasil mengundang kemarahan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini.
"Sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.
Tapi Anwar Abbas menilai analisisnya tersebut sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis.
"Di masa lalu cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman Orde Baru. Oleh karena itu, berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai di bawa ke pengadilan," kata Anwar Abbas.
Terkait kasus Panji apakah hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu, Anwar Abbas melihat dugaan ini tentu belum bisa terbukti dan dibuktikan. Hal ini kata Anwar Abbas baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan.
"Untuk itu, mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," pungkas Anwar Abbas.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menelusuri aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang diduga mengajarkan ajaran agama Islam yang menyimpang.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," ujar Mahfud MD usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.
(Arief Setyadi )