Selanjutnya, Kebon Jeruk, Cengkareng Timur, Kedoya Utara, Srengseng, Kedoya Selatan, Kelapa Dua, Rawa Buaya, Kapuk, Kembangan Utara, Kedaung Kaliangke, Kembangan Selatan, dan Kapuk Muara.
BACA JUGA:
BPBD DKI Jakarta telah melakukan beberapa upaya, yakni penyebaran informasi melalui media sosial serta pemberitahuan peringatan kepada camat dan lurah.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.