JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Bahkan, memeriksa Menpora Ariotedjo pada Senin 3 Juli 2023.
"Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat. Kami bersama Kejaksaan Agung," kata Ketua Umum PP Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai), Chandra Halim dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).
Dalam mengusut perkara rasuah ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Menkominfo Johhny G Plate. Menurut Chandra, Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanudding sudah bekerja sesuai tugasnya.
"Ditetapkannya Menkominfo, Johnny G Plate, sebagai tersangka bahkan memeriksa Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi merupakan bukti keseriusan kejaksaan karena tidak tebang pilih. Kami harap ini terus dilakukan sehingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawabannya," katanya.
Langkah kejaksaan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mengusut kasus ini juga diapresiasi. Sebab, itu merupakan upaya mengembalikan kerugian negara.
"Kejaksaan memang harus mengejar uang negara yang dikorupsi selain mentersangkakan para pelaku. Selain itu, tentu hukuman para pelaku akan lebih berat daripada hanya menggunakan UU Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp8 triliun ini. Di antaranya sudah menjalani persidangan.
Delapan tersangka tersebut yakni, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI), Mukti Ali.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto; Menkominfo, Johnny G. Plate; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.
Kini, Kejagung membuka peluang melakukan pengusutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus BTS Kominfo.
Adapun Menpora, Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung guna mendalami keterangan Irwan Hermawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), di mana Dito disebut menerima Rp27 miliar terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November Desember 2022.
(Arief Setyadi )