Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekomendasi Ponpes Al Zaytun Dibubarkan, Kemenag: Jangan Sampai Hak Konstitusi Warga Tercederai

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |15:30 WIB
Rekomendasi Ponpes Al Zaytun Dibubarkan, Kemenag: Jangan Sampai Hak Konstitusi Warga Tercederai
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghofur menyatakan bahwa pihaknya sudah membicarakan terkait adanya rekomendasi pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun usai mencuatnya polemik dari ponpes tersebut.

"Ya, dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan, tapi yang perlu disampaikan dan menguatkan apa yang sudah disampaikan pak Menko Polhukam (Mahfud MD), bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai," kata Waryono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, kata Waryono, nantinya akan ada pola yang bakal diterapkan agar ribuan santri yang ada di ponpes tersebut tetap bisa belajar.

Namun, kata dia, terkait teknis rencana tersebut Kemenag belum bisa menjelaskannya lebih lanjut.

"Intinya, hak konstitusi warga terutama pelajar, santri di sana, mahasiswa, jangan sampai kemudian terabaikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.

Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.

Sebab, katanya, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur menempuh sekolah di Al-Zaytun.

"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," jelasnya.

Kendati begitu,Kang Emil meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, Sebab pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement