JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Waryono Abdul Ghofur menyatakan bahwa pihaknya sudah membicarakan terkait adanya rekomendasi pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun usai mencuatnya polemik dari ponpes tersebut.
"Ya, dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan, tapi yang perlu disampaikan dan menguatkan apa yang sudah disampaikan pak Menko Polhukam (Mahfud MD), bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai," kata Waryono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut, kata Waryono, nantinya akan ada pola yang bakal diterapkan agar ribuan santri yang ada di ponpes tersebut tetap bisa belajar.
Namun, kata dia, terkait teknis rencana tersebut Kemenag belum bisa menjelaskannya lebih lanjut.
"Intinya, hak konstitusi warga terutama pelajar, santri di sana, mahasiswa, jangan sampai kemudian terabaikan," ucapnya.